KABUPATEN BANDUNG, JAWA BARAT | portfolio.analisasibernews.com/ Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi B Daerah Pemilihan (Dapil) III dari Fraksi Partai Demokrat, Venny Noveny, S.S., menghadiri rapat kerja penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026 yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung.

Rapat tersebut menjadi salah satu agenda strategis dalam menentukan arah kebijakan legislasi daerah yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Bandung pada tahun mendatang. Penyusunan Prolegda merupakan bagian penting dalam sistem perencanaan hukum daerah agar setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas memiliki prioritas yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada portfolio.analisasibernews.com/, Venny Noveny menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik semata. Menurutnya, keberhasilan pembangunan juga sangat ditentukan oleh kualitas regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pemerintah.

“Pembangunan Kabupaten Bandung tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga harus didukung dengan penyusunan regulasi yang tepat, berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Venny Noveny usai mengikuti rapat kerja.

Menurut Venny, regulasi yang baik merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha, serta mempercepat tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan Prolegda bukan sekadar menyusun daftar rancangan peraturan daerah, melainkan juga menentukan prioritas kebijakan hukum yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, setiap usulan Raperda harus melalui proses kajian akademik, harmonisasi peraturan, serta pembahasan secara komprehensif agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Prolegda Menjadi Arah Pembentukan Peraturan Daerah

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) merupakan instrumen perencanaan legislasi yang disusun secara sistematis setiap tahun. Melalui Prolegda, DPRD bersama pemerintah daerah menetapkan berbagai rancangan peraturan yang akan dibahas berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.

Dengan adanya Prolegda, proses pembentukan peraturan menjadi lebih terarah, efektif, dan efisien sehingga tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Peraturan daerah yang berkualitas diharapkan dapat mendukung peningkatan investasi, memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Peran Strategis Bapemperda dalam Pembentukan Regulasi

Dalam proses tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memiliki peran strategis sebagai alat kelengkapan DPRD yang bertugas menyusun, mengoordinasikan, mengharmonisasikan, serta mengevaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Melalui Bapemperda, setiap usulan Raperda dikaji secara mendalam berdasarkan kebutuhan daerah, aspirasi masyarakat, serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme tersebut bertujuan agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, dapat dilaksanakan secara efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam penyusunan Prolegda juga menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Regulasi Berkualitas Dorong Kemajuan Daerah

Venny Noveny menilai bahwa regulasi yang berkualitas akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor pembangunan, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian, pengembangan UMKM, perlindungan lingkungan hidup, hingga peningkatan investasi yang mampu membuka lapangan pekerjaan baru.

“Kami ingin setiap kebijakan yang lahir dari DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bandung benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, melindungi hak-hak warga, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setiap peraturan daerah harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, transformasi digital, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar Kabupaten Bandung mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Libatkan Partisipasi Masyarakat

Menurut Venny, keberhasilan sebuah regulasi tidak hanya ditentukan oleh proses penyusunannya, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan dan aspirasi.

Oleh sebab itu, proses pembahasan Raperda perlu mengedepankan prinsip keterbukaan, transparansi, serta partisipasi publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga kalangan profesional.

Dengan demikian, setiap regulasi yang dihasilkan akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memiliki tingkat implementasi yang lebih efektif.

Komitmen Mengawal Regulasi yang Berpihak kepada Rakyat

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung, Venny Noveny menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan penyusunan peraturan daerah agar berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Ia berharap seluruh produk hukum yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan daerah, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Bandung yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

“Kami berkomitmen mengawal seluruh proses penyusunan peraturan daerah agar berlangsung secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mampu menjadi landasan pembangunan Kabupaten Bandung yang semakin maju,” pungkas Venny Noveny.

Penyusunan Prolegda Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memperkuat sistem legislasi daerah. Dengan regulasi yang berkualitas, pembangunan tidak hanya berjalan lebih terarah, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menciptakan iklim pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Bandung yang semakin maju dan sejahtera.

Jurnalis: Ajunaedi

Editor: Yudi Sayuti, S.T.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *