TANGERANG| portfolio.analisasibernews.com/ – Menghadapi dampak musim kemarau yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah, Polresta Tangerang mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan air bersih maupun ingin melaporkan kejadian kebakaran lahan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 disiagakan selama 24 jam untuk menerima berbagai pengaduan masyarakat, termasuk kondisi darurat yang berkaitan dengan kekeringan dan potensi kebakaran lahan di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Layanan Call Center 110 disiagakan selama 24 jam untuk menerima berbagai laporan masyarakat, termasuk kondisi darurat yang berkaitan dengan kekeringan dan potensi kebakaran lahan,” ujar Kapolresta Tangerang.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila mengalami kesulitan memperoleh air bersih atau mengetahui adanya kebakaran lahan. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Menurut Kapolresta, memasuki musim kemarau, sejumlah wilayah mulai mengalami penurunan ketersediaan air bersih sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan secara cepat. Oleh karena itu, Polresta Tangerang tidak hanya menyiagakan layanan pengaduan, tetapi juga meningkatkan patroli di kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran lahan.
Selain langkah preventif tersebut, jajaran kepolisian juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di area yang dipenuhi rerumputan kering dan lahan kosong.
Kapolresta menilai partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan maupun penanganan dampak musim kemarau. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin cepat pula bantuan dapat diberikan kepada warga yang membutuhkan.
“Kami berharap masyarakat segera melapor apabila melihat asap, api, atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang meluas, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan vegetasi yang sangat kering.
Polresta Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan lingkungan selama musim kemarau dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan melalui Call Center 110.
“Jika membutuhkan bantuan air bersih atau melihat adanya kebakaran lahan, segera hubungi Call Center 110 agar petugas bisa bergerak cepat,” tegas Kapolresta.
Sumber : Humas Polresta Tangerang
Jurnalis!tiM/red
Kabiro: Ka6,T4g
Editor : Yudi Sayuti, S.T.
