LAMPUNG| portfolio.analisasibernews.com/ – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama musim kemarau tahun 2026, Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Karhutla Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (3/8/2026).
Kegiatan apel tersebut merupakan bentuk kesiapan sekaligus komitmen bersama antara Polda Lampung, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, pemerintah daerah, instansi terkait, serta berbagai stakeholder dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang berisiko meningkat pada musim kemarau.
Dalam amanatnya, Wakapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif. Seluruh personel dan instansi terkait diminta meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi di lapangan agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Beliau juga menekankan pentingnya penerapan deteksi dini berbasis teknologi untuk memantau titik panas (hotspot), pelaksanaan patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran, kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka area perkebunan atau pertanian.
Selain upaya pencegahan, Wakapolda menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, menghambat aktivitas ekonomi, mengancam ketahanan pangan, serta menimbulkan kerugian yang besar bagi berbagai sektor. Oleh karena itu, sinergi seluruh unsur menjadi kunci utama dalam mencegah dan menanggulangi bencana tersebut.
Melalui Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga seluruh kekuatan yang dimiliki dapat bergerak secara cepat apabila terjadi keadaan darurat. Polda Lampung juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.
Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat, diharapkan penanggulangan Karhutla di Provinsi Lampung pada tahun 2026 dapat berjalan secara optimal demi menjaga keselamatan masyarakat, melindungi kelestarian hutan dan lingkungan, serta mendukung keberlangsungan pembangunan dan ketahanan pangan nasional.
Sumber: Bidhumas Polda Lampung.
Editor: Wid
