KABUPATEN BANDUNG | portfolio.analisasibernews.com/ – Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 07 Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, akan mencatat sejarah sebagai pemilihan pertama di wilayah Kecamatan Cileunyi yang menggunakan sistem pemungutan suara berbasis digital. Agenda demokrasi tingkat lingkungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, dengan melibatkan sekitar 900 warga yang memiliki hak pilih.

Penerapan sistem digital dalam pemilihan Ketua RW ini menjadi inovasi baru dalam tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan. Selain bertujuan meningkatkan efisiensi proses pemungutan suara, sistem tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan pemilihan yang lebih transparan, cepat, akuntabel, dan aman.

Terobosan Baru di Kecamatan Cileunyi

Ketua Panitia Pemilihan, Pajar Hadi Permana, mengatakan bahwa penggunaan sistem digital merupakan langkah inovatif yang baru pertama kali diterapkan dalam pemilihan Ketua RW di wilayah Kecamatan Cileunyi.

Menurutnya, digitalisasi proses pemungutan suara dipilih sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan maupun kecurangan dalam proses penghitungan suara.

“Ini menjadi terobosan baru dan yang pertama diterapkan di seluruh Kecamatan Cileunyi. Nantinya setiap warga yang memiliki hak pilih akan mendapatkan nomor identitas digital yang digunakan untuk memberikan suara secara langsung kepada calon Ketua RW pilihan mereka,” ujar Pajar Hadi Permana saat memberikan keterangan pers, Selasa (4/8/2026).

Ia berharap inovasi tersebut dapat memberikan pengalaman baru bagi masyarakat dalam menggunakan teknologi sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat lingkungan.

Sekitar 900 Warga Memiliki Hak Pilih

Panitia mencatat sekitar 900 warga RW 07 telah terdaftar sebagai pemilih yang berhak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan tersebut.

Setiap pemilih nantinya akan memperoleh identitas digital yang telah dipersiapkan panitia sebagai akses untuk melakukan pemungutan suara.

Dengan sistem tersebut, proses verifikasi pemilih diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat sehingga mampu mengurangi potensi penggunaan hak pilih secara tidak sah.

Selain itu, hasil penghitungan suara juga dapat diketahui lebih cepat setelah proses pemungutan suara selesai dilaksanakan.

Persiapan Telah Dilakukan Secara Menyeluruh

Pajar menjelaskan bahwa seluruh tahapan persiapan telah dilaksanakan secara terstruktur oleh panitia.

Panitia pemilihan dibentuk oleh Ketua RW 07 periode berjalan, Hendrik, bersama jajaran pengurus RW serta tokoh masyarakat yang melibatkan unsur kepemudaan, di antaranya Karang Taruna Unit dan POKERS.

Sejumlah tahapan yang telah diselesaikan meliputi:

  • Pendataan pemilih.
  • Penyusunan daftar pemilih.
  • Sosialisasi kepada masyarakat.
  • Simulasi dan uji coba sistem digital.
  • Edukasi penggunaan sistem kepada warga.

Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh warga memahami tata cara penggunaan sistem digital sehingga pelaksanaan pemungutan suara dapat berlangsung tanpa kendala.

Targetkan Pemilihan Berjalan Lancar

Panitia menargetkan seluruh proses pemilihan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Dengan sistem digital, hasil penghitungan suara diharapkan dapat diketahui pada hari yang sama tanpa harus melalui proses rekapitulasi manual yang memerlukan waktu lebih lama.

“Kami menargetkan seluruh rangkaian pemilihan berjalan tertib, aman, dan hasil perolehan suara dapat langsung diketahui pada hari itu juga. Besar harapan kami, langkah inovatif ini dapat menjadi contoh pelayanan publik di tingkat wilayah, sehingga tata kelola pemerintahan lingkungan semakin modern dan dekat dengan masyarakat,” tambah Pajar.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital di tingkat RW merupakan salah satu bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman yang tetap mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Mengisi Kepemimpinan Periode Berikutnya

Pemilihan Ketua RW 07 digelar sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan masyarakat.

Masa jabatan Ketua RW 07 saat ini, Hendrik, dijadwalkan berakhir pada 16 Agustus 2026, sehingga diperlukan pemilihan untuk menentukan pemimpin baru yang akan melanjutkan roda organisasi kemasyarakatan di wilayah tersebut.

Ketua RW memiliki peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus berperan dalam mengoordinasikan berbagai kegiatan sosial, pelayanan administrasi, pembangunan lingkungan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dorong Partisipasi Aktif Warga

Panitia mengimbau seluruh warga yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap agar hadir dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat lingkungan.

Selain memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa kemajuan, keikutsertaan warga juga mencerminkan kepedulian terhadap pembangunan dan tata kelola lingkungan tempat tinggal.

Diharapkan Menjadi Percontohan

Keberhasilan penerapan sistem digital pada pemilihan Ketua RW 07 Desa Cibiru Wetan diharapkan dapat menjadi model atau percontohan bagi wilayah lain di Kecamatan Cileunyi maupun Kabupaten Bandung.

Apabila pelaksanaan berjalan sesuai harapan, sistem ini berpotensi diterapkan dalam pemilihan tingkat lingkungan lainnya sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Digitalisasi proses demokrasi di tingkat masyarakat dinilai mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat transparansi, serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilihan.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, panitia optimistis pelaksanaan pemilihan Ketua RW 07 akan berlangsung sukses dan menjadi tonggak awal modernisasi tata kelola pemerintahan lingkungan di Kecamatan Cileunyi.


Sumber: Panitia Pemilihan Ketua RW 07 Desa Cibiru Wetan
Jurnalis: Ajunaedi
Editor: Yudi Sayuti, S.T.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *