SIARAN PERS
Nomor : SP – WABUP – TNG/ VIII/2026
*WAKIL BUPATI INTAN” TETAPKAN 7 AGENDA WAJIB LAPORAN :
MEMPERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN
BERBASIS EVIDENSI DI KAB.TANGERANG”

*Laporan Jalan Terus,Demi Akuntabilitas dan Percepatan Pelayanan Publik*”
*TANGERANG,4 AGUSTUS 2026*
portfolio.analisasibernews.com/
Sebagai Wakil Kepala Daerah,*Ibu Intan* menegaskan komitmennya menjalankan fungsi konstitusional: menjadi mitra strategis dan mata- telinga Bupati di lapangan.
Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel ditetapkan *7 Agenda Wajib Laporan*
Kepada Bupati Tangerang.
Prinsipnya : *Laporan semua , Buktikan dengan Data*”. Terlepas dibaca atau tidak, jejak kinerja harus terekam.
*7 AGENDA WAJIB LAPORAN BERBASIS EVIDENSI*
*1.LPORAN MONITORING & EBALUASI LAPANGAN*
Fokus : Sidak ke OPD , Kecamatan,Dada ,dan Proyek Strategis.
Output : Foto ,vidio ,dan berita acara sebagai bukti kondisi ril di lapangan.
*2.LAPORAN ISU
STRATEGIS & KRISIS
Fokus : Penangganan banjir, kemacetan, inflasi, Konflik sosial, dan bencana .
Output : Data cepat + analisis dampak+ rekomendasi kebijakan darurat.
3*LAPORAN AKSELERASI PROGRAM UNGGULAN DAERAH
Fokus : Progres “Tangerang Gemilang”
seperti penurunan Stunting UMKM naik kelas ,dan infrastruktur.
Ouput : Grafik capaian vs target,kendala ,dan kebutuhan intervensi.
4*. LAPORAN ASPIRASI PUBLIK & SENTIMEN MASYARAKAT
Fokus : Hasil reses ,audensi,da. tren media sosial .
Output: Rekap keluhan per wilayah sebagai ” Early Warning Sistem” bagi pimpinan Daerah.
5*. LAPORAN EVALUASI KINERJA BIROKRASI
Fokus: Efektivitas pelayanan publik dan serapan anggaran OPD .
Output: Temuan lapangan vs laporan administrasi untuk bahan evaluasi pimpinan
6*. LAPORAN KOMUNIKASI PUBLIK & MANAJEMEN ISU
Fokus: Pemberitaan media dam vitalitas isu tentang Pemkab Tangerang
Output: Analisis framing media sebagai baham narasi dan jawaban resmi.
7*. LAPORAN ANALISIS KEBIJAKAN& REKOMENDASI
Fokus: Kajian akademis singkat terhadap masalah daerah.
Output : Telaahan masalah + 3 opsi solusi + best practice dari daerah lain.
*PENDEKATAN AKADEMIS: EVIDEN – BASED
GOVERNACE”
Wakil Bupati Intan menerapkan prinsip *Eviden – BASED Governance*.Setiap laporan wajib dilampiri *eviden* : data,foto, dan analisis.
Tugas kami bukan hanya melaporkan.Tapi memastikan setiap laporan menjadi basis data untuk pengambilan keputusan yang tepat,cepat ,dam terukur.Ini bentuk tanggung jawab kami kepada Bupati dan kepada 3 ,3 juta warga kabupaten Tangerang”
*DAMPAK YANG DIHARAPKAN*
1.*Akuntabilitas: Semua kegiatan punya jejak digital dan dokumentasi
2.*Kecepatan*: Bupati dapat informasi real – time untuk ambil keputusan
3.*Penguatan Kinerja*: Laporan memjadibarsip kinerja yang memperkuat Pemerintahan Kab.Tangerang
*LAPORAN ADALAH AMANAH.EVIDENSI ADALAH KEKUATAN*”
*Kontak Media : { Humas Setda Kab.Tangerang*}
—–
*SINERGI BUPATI & WABUP INTAN : KOLABURASI KEPEMIMPINAN BERBASIS DATA UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN KAB.TANGERANG*”
*Bupati sebagai Komando ,Wabup sebagai Penguat
EVIDENSI di Lapangan”
Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan pentingnya *sinergi kepemimpinan*antara Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka percepatan pembangunan dam pelayanan publik.
Sesuai *Tupoksi UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah*,
Pembagian peran ditegaskan sebagai berikut:
1.*PERAN & FUNGSI BUPATI KAB.TANGERANG*
Sebagai *Kepala Daerah dan Pemegang Komando Tertinggi*, Bupati memiliki fungsi:
1.*Menetapkan Kebijakan*:
Menentukan arah kebijakan pembangunan daerah*Tangerang Gemilang”
2.*Pengambilan Keputusan Akhir*:
Memberikan disposisi dan keputusan strategi atas semua laporan yang masuk
3.*Kordinator Penyelenggaraan Pemerintahan*:
Mengendalikan OPD , Kecamatan,dan Desa agar berjalan sesuai visi misi
4.*Representasi Daerah*:
Menjadi wajah Kab.Tangerang di tingkat Provinsi.Pusat dan Nasional
5.*Penanggung Jawab Anggaran*:
Memastikan APBD digunakan tepat sasaran dan akuntabel
2.*PERAN & FUNGSI WAKIL BUPATI INTAN*
Sebagai *Mitra Strategis dan Penguat di Lapangan*,
Wabup Intan menjalankan fungsi:
1.”Mata dan Telinga Bupati”
Melakukan monitoring,sidak,dan menyerap aspirasi langsung ke masyarakat
2.*Sistem EVIDENSI Kinerja*:
Melaporkan 7 Agenda Wajib berbasis data, foto,dan analisis kepada Bupati
3.*Akselerator Program*:
Mengawal langsung program prioritas agar tidak terhambat di lapangan
4.*Penampung Aspirasi*:
Menjadi jembatan antara masyarakat dengan kebijakan Bupati
5*Pelapor Akuntabel” :
Menyampaikan temuan kendala dan rekomendasi solusi secara rutin dan terdokumentasi
*FILOSOFI KERJA : SATU KOMANDO ,DUA FUNGSI,SATU TUJUAN*”
Bupati adalah nahkoda yang menentukan arah kapal.Wakil Bupati aadalah orang yang turun mengecek mesin, ombak,dan anak buah di geladak.Laporandari Wabup adalah kompas agar keputusan Bupati selalu tepat sasaran” ujar Wabup Intan.
Dengan model Kolaburasi ini, Pemkab Tangerang menargetkan:
1. *Kecepatan*
2. *Akurasi*
3. *Akuntabilitas*
CATATAN PENTING LAINYA:
*Semoga atas dasar tugas dan fungsi Pemerintahan,untuk mewujudkan impian jadi kenyataan, dibutuhkan kerjasama Kolaburasi.
Agar dapat bermanfaat bagi sebanyak banyaknya umat manusia lebih maslahat.
*Selamat bekerja sahabatku! Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tangerang , tunjukan nyali untuk masyarakat pilihan anda*
Hormat kami,
Pengamat Kebijakan Publik & Politik.
R.WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.
Ketua Dewan Penasehat Media portfolio.analisasibernews.com/Â
