SINTANG | portfolio.analisasibernews.com/ – Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri audiensi antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan ratusan warga Dusun Pedadang Hulu dan Dusun Tanjung Semunti, Desa Baung Sengatap, Kecamatan Ketungau Hilir, terkait persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Audiensi yang digelar di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (4/8/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, legislatif, serta aparat keamanan.

Kehadiran Kapolres Sintang dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mendukung penyelesaian persoalan melalui jalur dialog dan mediasi yang mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.

Ratusan Warga Sampaikan Aspirasi

Audiensi dihadiri oleh ratusan warga yang berasal dari Dusun Pedadang Hulu dan Dusun Tanjung Semunti, Desa Baung Sengatap. Selain Kapolres Sintang dan Bupati Sintang, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh:

  • Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny.
  • Wakil Ketua DPRD Sintang Yohanes Rumpak.
  • Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sintang Abdul Syufriadi.
  • Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pertemuan berlangsung sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan atas penyelesaian persoalan yang mereka hadapi.

Kepala Desa Paparkan Kronologi Persoalan

Dalam audiensi tersebut, Kepala Desa Baung Sengatap Muryadi memaparkan kronologi persoalan yang menurut keterangannya telah berlangsung sejak tahun 1998.

Ia menjelaskan bahwa pada saat itu terdapat kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang berkaitan dengan investasi dan pengembangan perkebunan.

Menurut Muryadi, kesepakatan tersebut antara lain mencakup pembangunan kebun plasma, penyediaan rumah berukuran 4 x 6 meter bagi masyarakat, serta pembangunan sejumlah fasilitas umum.

“Perusahaan datang tahun 1998. Ada kesepakatan antara masyarakat, kepala desa, dan pihak perusahaan seperti pembagian plasma, pembangunan rumah ukuran 4 x 6 meter, hingga fasilitas umum lainnya. Namun, semua tidak terlaksana,” ujar Muryadi.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat merasakan adanya ketimpangan dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

“Kondisi sekarang, perusahaan menjadi kaya, masyarakat menjadi miskin. Ada juga perlakuan tidak baik dari perusahaan kepada masyarakat yang bekerja di sana. Kami berharap Pemkab Sintang membantu menyelesaikan masalah ini. Seharusnya perusahaan kaya, masyarakat jadi sejahtera,” tambahnya.

Pernyataan tersebut merupakan penyampaian aspirasi dari perwakilan masyarakat dalam forum audiensi. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan atau keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait substansi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Bupati Sintang Siap Fasilitasi Mediasi

Menanggapi aspirasi masyarakat, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang akan mempelajari seluruh informasi yang disampaikan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan guna memperoleh informasi yang berimbang.

“Kita akan melakukan konfirmasi dengan pihak perusahaan. Sesuai aturan, setiap enam bulan sekali perusahaan wajib melaporkan perkembangan kebun plasma kepada Bupati. Pemda Sintang sudah mendengarkan aspirasi ini dan akan segera mengomunikasikannya dengan pihak manajemen. Kami mengutamakan jalur mediasi berdasarkan regulasi yang berlaku,” tegas Bupati Gregorius.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berupaya menjadi fasilitator yang adil bagi seluruh pihak agar penyelesaian dapat dilakukan melalui musyawarah.

Dorong Penyelesaian Secara Damai

Dalam kesempatan itu, Bupati Sintang juga menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Menurutnya, pemerintah daerah menginginkan solusi yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Saya berdiri di tengah-tengah dan berupaya mencari solusi win-win solution bagi masyarakat dan perusahaan. Kita juga meminta perusahaan untuk mencabut laporan yang ada di Polres Sintang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong penyelesaian konflik melalui jalur mediasi dan dialog.

Kapolres Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Kehadiran Kapolres Sintang beserta jajaran kepolisian dalam audiensi tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan selama proses penyelesaian sengketa berlangsung serta mendukung setiap langkah penyelesaian yang dilakukan sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku.

Pendekatan dialogis diharapkan mampu meredam potensi konflik di lapangan sekaligus membangun komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.

Mediasi Akan Dilanjutkan

Di akhir pertemuan, Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan rencana untuk menggelar mediasi lanjutan dengan menghadirkan pihak manajemen perusahaan guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh dan mencari titik temu atas persoalan yang disampaikan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang mengedepankan prinsip musyawarah, kepastian hukum, dan keadilan bagi seluruh pihak.

Hingga audiensi berakhir, kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.


Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil audiensi dan keterangan resmi yang disampaikan para peserta dalam forum tersebut. Pernyataan mengenai dugaan belum dipenuhinya kesepakatan merupakan penyampaian aspirasi masyarakat dan belum merupakan putusan atau fakta hukum yang berkekuatan hukum tetap. portfolio.analisasibernews.com/ menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, keberimbangan, dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Pihak perusahaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan yang akan dimuat secara proporsional.


Sumber: Humas Polres Sintang
Penulis: Wid
Editor: Yudi Sayuti, S.T.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *