SIARAN PERS EKSKLUSIF
Bandung,1 Juli 2026
*SIARAN PERS EKSKLUSIF
Bandung,1 Juli 2026
portfolio.analisasibernews.com/
UU26/2007 + permen PUPR 14/ 2018 : Pohon Kota kokoh bukan karena Barangnya,Tapi karena Perawatannya
Rabu,1/7 pukul 14.27 WIB .Langit cerah ,tanpa angin,tanpa hujan .Tapi pohon besar di belakang Kantor Pemkot jalan Aceh tumbang Syukur tidak ada korban.
Tapi kejadian ini lebih dari sekedar” pohon roboh” .Ini cermin.
Sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, saya baca peristiwa ini sebagai ” alarm sistem ” untuk Pemkot Bandung.
1*.AKUR HUKUM: SIAPA WAJIB JAGA POHON KOTA” ?
UU 26/2007 tentang Penataan Ruang Pasal 29 ayat 4
*Pemerintah Daerah wajib menyediakan dan memelihara ruang terbuka hijau publik minimal 20% dari luas wilayah kota*.
*Permen PUPR 14/2008 tentang Standar Teknis Prasarana & Sarana Ruang Terbuka Hijau*
Pemerintah Daerah wajib melakukan inventarisasi, pemeriksaan kesehatan pohon, pemangkasan,dan penebangan pohon rawan secara berkala.
*Perda Kota Bandung
No.18/2011 tentang Pengelolaan RTH”
*Dinas terkait wajib melakukan pemeliharaan RTH dan vegetasi kota agar tidak membahayakan keselamatan publik*.
*KESIMPULAN HUKUM* :
Pohon tumbang= tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Faktor usia / alat” itu teknis .Tpau kapan terakhir diperiksa? Itu kebijakan.
Di situlah Marwah Sekda + OPD diuji.
2.*EVIDEN +
ARGUMENTASI: 3 “TANDA ” YANG LEBIH BAHAYA DARI POHON TUMBANG”
Alam nggak ngomong , tapi sistem pemerintahan yang ngomong lewat kejadian ini .Yang tampak Yang seharusnya Jadi Renungan Pemkot
1*.Pohon Kokoh dari Luar , Rapuh di Dalam”
Batang besar, daun rimbun Tapi akar ) inti lapuk .
Tumbang tanpa angin. 1* OPD Kokoh di Slide,Rapuh di Lapangan*
Program bagus di Power Point’ .Tapi koordinasi Sekda ke OPD lemah.Begitu diuji krisis, sistem langsung roboh Mirip PP 18)2016 Pasal 55: Sekda wajib koordinasi Kalau koordinasi lapuk, OPD tumbang sendiri.
2*.Tumbang Saat Cuaca Bersahabat*
Bukan karena badai .Tapi karena kerusakan internal yang lama diabaikan.
2.Konflik Pimpinan Saat “Cuaca Politik” Tenang*
Bukan pilkada Tapi gesekan internal pimpinan + Okt Sekda yang berlarut-larut larut.Tanoa ” badai” ,tapi pelayanan publik tetap terganggu.Rajyat yang ketiban ” batang”
3.Jalan Aceh Lumpuh Sementara*
1 pohon tumbang = 1 ruas jalan mati..
3. Amanah Lumpuh Jika Komando Retak*
1komando pimpinan yang nggak satu arah= 40% OPD bingung .Sumpah jabatan bawa amanah ” jadi slogan, karena mesin OPD tidak dapat bensin koordinasi dan Sekda.
*Argumentasi Marwah*:
Pohon yang sehat itu pohon yang rutin di – check up – akarnya , bukan cuma disiram daunya..
Pemerintahan yang amanah itu pemerintahan yang rutin di Check up & sistem koordinasi nya , bukan cuma ganti spanduk visi misi.
3.TUNTUTAN ELEGAN:
JANGAN CARI MAKNA MISTIS, BENAHI MAKNA TATA KELOLA
1.Audit Akar , Bukan Cuma Pangkas Daun
Perintaghkan DLHK + UPR TRH untuk ” USG pohon seluruh Bandung.Pakai alat tomografi .Pohon yang lapuk di dalam = tebang / tangani sebelum menimpa warga . Sistem internal , jangan tunggu SPMB merah baru panik.
2.Sekda Definitif= Pupuk Buat Akar OPD
Sekda itubkayak penyangga sementara buat pohon miring .Bisa tahan sebentar.Tapi kalau mau pohon + pemerintahan tumbuh kokoh, sepatutnya lebih hati hati dalam perawatan nya.
Tanam Sekda definitif sesegera mungkin sesuai PP 11/ 2017 .Jangan biarkan akar komando” Pemkot menggantung.
*Penutup Pengamat*:
Alarm tidak bersahabat atau bermusuhan dengan Pemkot .Alarm netral .
Yang bersahabat atau bermusuhan dengan rakyat a SD alah sistem tata kelola manusia di dalamnya.
*Pohon tumbang itu bukan pertanda kiamat.Tapu pertanda sederhana: Yang kelihatan kuat, belum tentu sehat.Yabg kelihatan tenang ,belum tentu aman*.
*Bandung butuh pimpinan + Sekda yang berani bongkarakar” sendiri sebelum akarnya membongkar*Marwah kota*.
“Pohon yang baik tidak menunggu agung kencang untuk tumbnag . Pemimpin yang amanah tidak menunggu bencana untuk berbenah.”
R. WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H
Pengamat Kebijakan publik _ Politik
Dewan penasehat analisaber
UU26/2007 + permen PUPR 14/ 2018 : Pohon Kota kokoh bukan karena Barangnya,Tapi karena Perawatannya
Rabu,1/7 pukul 14.27 WIB .Langit cerah ,tanpa angin,tanpa hujan .Tapi pohon besar di belakang Kantor Pemkot jalan Aceh tumbang Syukur tidak ada korban.
Tapi kejadian ini lebih dari sekedar” pohon roboh” .Ini cermin.
Sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, saya baca peristiwa ini sebagai ” alarm sistem ” untuk Pemkot Bandung.
1*.AKUR HUKUM: SIAPA WAJIB JAGA POHON KOTA” ?
UU 26/2007 tentang Penataan Ruang Pasal 29 ayat 4
*Pemerintah Daerah wajib menyediakan dan memelihara ruang terbuka hijau publik minimal 20% dari luas wilayah kota*.
*Permen PUPR 14/2008 tentang Standar Teknis Prasarana & Sarana Ruang Terbuka Hijau*
Pemerintah Daerah wajib melakukan inventarisasi, pemeriksaan kesehatan pohon, pemangkasan,dan penebangan pohon rawan secara berkala.
*Perda Kota Bandung
No.18/2011 tentang Pengelolaan RTH”
*Dinas terkait wajib melakukan pemeliharaan RTH dan vegetasi kota agar tidak membahayakan keselamatan publik*.
*KESIMPULAN HUKUM* :
Pohon tumbang= tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Faktor usia / alat” itu teknis .Tpau kapan terakhir diperiksa? Itu kebijakan.
Di situlah Marwah Sekda + OPD diuji.
2.*EVIDEN +
ARGUMENTASI: 3 “TANDA ” YANG LEBIH BAHAYA DARI POHON TUMBANG”
Alam nggak ngomong , tapi sistem pemerintahan yang ngomong lewat kejadian ini .Yang tampak Yang seharusnya Jadi Renungan Pemkot
1*.Pohon Kokoh dari Luar , Rapuh di Dalam”
Batang besar, daun rimbun Tapi akar ) inti lapuk .
Tumbang tanpa angin. 1* OPD Kokoh di Slide,Rapuh di Lapangan*
Program bagus di Power Point’ .Tapi koordinasi Sekda ke OPD lemah.Begitu diuji krisis, sistem langsung roboh Mirip PP 18)2016 Pasal 55: Sekda wajib koordinasi Kalau koordinasi lapuk, OPD tumbang sendiri.
2*.Tumbang Saat Cuaca Bersahabat*
Bukan karena badai .Tapi karena kerusakan internal yang lama diabaikan.
2.Konflik Pimpinan Saat “Cuaca Politik” Tenang*
Bukan pilkada Tapi gesekan internal pimpinan + Okt Sekda yang berlarut-larut larut.Tanoa ” badai” ,tapi pelayanan publik tetap terganggu.Rajyat yang ketiban ” batang”
3.Jalan Aceh Lumpuh Sementara*
1 pohon tumbang = 1 ruas jalan mati..
3. Amanah Lumpuh Jika Komando Retak*
1komando pimpinan yang nggak satu arah= 40% OPD bingung .Sumpah jabatan bawa amanah ” jadi slogan, karena mesin OPD tidak dapat bensin koordinasi dan Sekda.
*Argumentasi Marwah*:
Pohon yang sehat itu pohon yang rutin di – check up – akarnya , bukan cuma disiram daunya..
Pemerintahan yang amanah itu pemerintahan yang rutin di Check up & sistem koordinasi nya , bukan cuma ganti spanduk visi misi.
3.TUNTUTAN ELEGAN:
JANGAN CARI MAKNA MISTIS, BENAHI MAKNA TATA KELOLA
1.Audit Akar , Bukan Cuma Pangkas Daun
Perintaghkan DLHK + UPR TRH untuk ” USG pohon seluruh Bandung.Pakai alat tomografi .Pohon yang lapuk di dalam = tebang / tangani sebelum menimpa warga . Sistem internal , jangan tunggu SPMB merah baru panik.
2.Sekda Definitif= Pupuk Buat Akar OPD
Sekda itubkayak penyangga sementara buat pohon miring .Bisa tahan sebentar.Tapi kalau mau pohon + pemerintahan tumbuh kokoh, sepatutnya lebih hati hati dalam perawatan nya.
Tanam Sekda definitif sesegera mungkin sesuai PP 11/ 2017 .Jangan biarkan akar komando” Pemkot menggantung.
*Penutup Pengamat*:
Alarm tidak bersahabat atau bermusuhan dengan Pemkot .Alarm netral .
Yang bersahabat atau bermusuhan dengan rakyat a SD alah sistem tata kelola manusia di dalamnya.
*Pohon tumbang itu bukan pertanda kiamat.Tapu pertanda sederhana: Yang kelihatan kuat, belum tentu sehat.Yabg kelihatan tenang ,belum tentu aman*.
*Bandung butuh pimpinan + Sekda yang berani bongkarakar” sendiri sebelum akarnya membongkar*Marwah kota*.
“Pohon yang baik tidak menunggu agung kencang untuk tumbnag . Pemimpin yang amanah tidak menunggu bencana untuk berbenah.”
R. WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H
Pengamat Kebijakan publik _ Politik
Dewan penasehat analisaber
